Monitoring Penduduk Nonpermanen di Wilayah Kecamatan Klungkung

Dalam rangka antisipasi ketentraman dan ketertiban umum terkait keberadaan penduduk nonpermanen di wilayah Kecamatan Klungkung, tim monitoring Kecamatan Klungkung melakukan monitoring di beberapa titik lokasi. Monitoring ini dilaksanakan menyusur daerah Kelurahan Semarapura Kauh dan Kelurahan Semarapura Klod, dimana kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 10 Januari dan 11 Januari 2023. Dari hasil monitoring ditemukan masih ada beberapa penduduk yang belum memperpanjang ijin tinggal sehingga diarahkan oleh tim monitoring untuk melakukan pelaporan perpanjangan secepatnya.

Tinggalkan komentar