Daftar Informasi Yang Dikecualikan

Daftar Informasi yang Dikecualikan di PPID Kecamatan adalah informasi yang tidak dapat diakses oleh publik karena alasan tertentu yang dilindungi oleh hukum, seperti melibatkan rahasia negara, keamanan dan ketertiban umum, hak pribadi, atau proses hukum yang sedang berjalan. 1. Dasar Hukum: Informasi yang dikecualikan diatur dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), khususnya di Pasal 17. Dalam pasal tersebut … Baca Selengkapnya

TATA CARA PENGADUAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG ATAU PELANGGARAN OLEH PIHAK YANG MENDAPATKAN IZIN ATAU PERJANJIAN KERJA DARI BADAN PUBLIK YANG BERSANGKUTAN

Dalam rangka upaya pencegahan dan pemberantasan terhadap pelanggaran, penyalahgunaan wewenang pejabat atau pihak yang mendapatkan izin/perjanjian kerja di lingkungan Kecamatan Klungkung, meningkatkan peran serta masyarakat dan/atau Pegawai yang bekerja di lingkungan Kecamatan Klungkung untuk mengungkapkan adanya pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang. Jika mendapati pelanggaran perundang-undangan, penyalahgunaan jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dan gratifikasi yang dilakukan … Baca Selengkapnya

Panduan Pelayanan Informasi Publik

Masyarakat Kecamatan Klungkung dapat mendapatkan layanan permohonan informasi publik di Kantor Kecamatan Klungkung. Permohonan dapat dilakukan dengan mendatangi loket informasi secara langsung atau secara online (pengiriman e-mail). Jadwal Layanan :Senin-Kamis, 07:30 – 15:30 WITAJumat. 07:30 – 13:00 WITA*Hari libur/tanggal merah jam layanan tutup Panduan Layanan Permohonan Informasi / Keberatan Atas Tanggapan Permohonan Informasi secara LangsungSyarat … Baca Selengkapnya

SOP PPID KECAMATAN KLUNGKUNG

Terkait pentingnya untuk meningkatkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, maka Kecamatan Klungkung telah menyusun SOP untuk memastikan pelayanan dan informasi yang akurat, cepat, dan sesuai etika pelayanan publik. SOP dapat diakses melalui link dibawah ini: https://bit.ly/SOPPPIDKecamatanKlungkung

SK PPID KECAMATAN KLUNGKUNG

Dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi publik, Kecamatan Klungkung telah menetapkan Surat Keputusan (SK) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). SK ini menjadi dasar pengelolaan layanan informasi di lingkungan Kecamatan Klungkung sesuai peraturan yang berlaku tentang Keterbukaan Informasi Publik. SK PPID Kecamatan Klungkung dapat diakses melalui tautan berikut: drive.google.com SK PPID.pdf

Mengenal Ida Dewa Agung Jambe di Hari Puputan Klungkung

Tanggal 28 April setiap tahunnya, diperingati sebagai Hari Puputan Klungkung. Adapun perang tersebut dipimpin oleh Raja Klungkung, I Dewa Agung Jambe beserta keluarga dan rakyatnya. Mereka bertempur habis-habisan atau disebut ‘puputan’, hingga Raja bersama pengikutnya gugur. Untuk menghargai jasa para Raja dan masyarakat Bali dibuatlah peringatan Hari Puputan Klungkung yang diperingati setiap tanggal 28 April. Lalu … Baca Selengkapnya

Mengenal Core Value ASN

BerAKHLAK merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Adanya Core Values ASN ini sebagai sari dari nilai-nilai dasar ASN sesuai dengan Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dalam satu kesamaan persepsi yang lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh seluruh ASN. Sedangkan #banggamelayanibangsa merupakan Employer Branding ASN jaman now yang melayani sepenuh hati. Core … Baca Selengkapnya