Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai dalam Transaksi Pengadaan

Menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, dengan ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut: 1. Penyedia makanan dan minuman di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali tidak diperkenankan untuk menayangkan/menjual produk yang berisikan komponen air minum dalam … Baca Selengkapnya

PENGUMUMAN PERAYAAN NYEPI TAHUN CAKA 1945

PENGUMUMAN!!! Berdasarkan hasil rapat dialog audiensi yang telah dilaksanakan oleh Kecamatan Klungkung pada tanggal 10 Maret 2023, terkait pelaksanaan rangkaian Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1945 maka telah dimuat dalam berita acara yang telah disepakati oleh Bapak Kapolsektif Klungkung, Bapak Danramil 1610-01, Ketua Forum Perbekel Kecamatan Klungkung, dan Majelis Desa Adat Kecamatan Klungkung Bendesa Alitan. … Baca Selengkapnya

Peraturan Pengelolaan Keuangan Desa

Peraturan Pengelolaan Keuangan Desa dapat diunduh di link dibawah ini. Peraturan Bupati Klungkung Nomor 67 Tahun 2019 Lampiran I Perbup Nomor 67 Tahun 2019 Analisis Penyertaan Modal Lampiran II Perbup Nomor 67 Tahun 2019 Permendagri Nomor 20 Tahun 2018

Peraturan tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perbekel

Perda Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perbekel Perbup Nomor 42 Tahun 2018 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Nomor 12 Tahun 2017 Permendagri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa Permendagri Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 82 Tahun 2017

Pemberitahuan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Muara Tukad Unda

  Diumumkan kepada seluruh masyarakat, khususnya yang berada di Desa Tangkas, Jumpai, Sampalan Klod dan Gunaksa tentang rencana pengadaan tanah pembangunan kawasan pusat kebudayaan Bali sebagaimana disampaikan dalam Surat Sekretaris Daerah Provinsi Bali Nomor 590/23947/Pem/B.Pem.Kesra tanggal 9 November 2020. Surat Nomor 590/23947/Pem/B.Pem.Kesra tanggal 9 November 2020.