Rabu, 10 Juni 2026, Kecamatan Klungkung (diwakilkan I Ketut Mudra,S.Sos. selaku Kasi Keamanan dan Ketertiban Umum serta Made Kenak, SH. selaku Kasi Sosial Budaya) bersama dengan perangkat Desa Tangkas melaksanakan kegiatan Monitoring Penduduk Non-Permanen di empat dusun, yaitu Dusun Peken, Dusun Meranggen, Dusun Tusan, dan Dusun Ambengan.

Monitoring ini bertujuan untuk memutakhirkan data kependudukan serta memastikan setiap pendatang memenuhi kewajiban administratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari hasil pendataan, tercatat sebanyak 38 orang penduduk non-permanen di wilayah tersebut. Rinciannya, 23 orang belum melaporkan diri , sedangkan 15 orang memiliki surat laporan yang sudah tidak berlaku (expired).

Kegiatan monitoring penduduk pendatang ini akan terus dilakukan secara berkala di seluruh desa di wilayah Kecamatan Klungkung guna menjaga akurasi data kependudukan.