Monitoring Penyusunan RPJMDesa di Desa Kamasan

Desa terakhir yang dikunjungi untuk melakukan pemantauan penyusunan RPJMDesanya adalah Desa Kamasan. Pelaksanaan monitoring dilakukan pada hari Jumat tanggal 13 November 2020 bertempat di Kantor Desa Kamasan. Tim monitoring didampingi Tenaga Ahli Pendamping Desa melakukan pemantauan pelaksanaan penyusunan RPJM Desa di Desa Kamasan.

Perbekel dan Ketua Tim Penyusun RPJM Desa memberikan penjelasan tahapan yang dilaksanakan sudah selesai musyawarah dusun dan sedang dalam tahap analisis terhadap hasil musdus yang dilakukan. Berdasarkan pantauan tim terhadap hasil musdus, maka tim menyarankan perlunya melakukan pendalaman kembali pengkajian kondisi desa dengan menggunakan alat bantu pengkajian kondisi desa seperti sketsa desa, kalender musim dan peran kelembagaan.

Camat dalam arahannya kembali menegaskan bahwa dalam penyusunan RPJMDesa ini yang menjadi indikator keberhasilan adalah RPJMDesa bisa ditetapkan tepat waktu (3 bulan setelah pelantikan perbekel) dan dokumen yang disusun berkualitas baik khususnya mampu memberikan solusi-solusi mengatasi akar permasalahan secara efektif dan mampu mengoptimalkan potensi-potensi desa yang ada.

Tinggalkan komentar