Diumumkan kepada seluruh masyarakat, khususnya yang berada di Desa Tangkas, Jumpai, Sampalan Klod dan Gunaksa tentang rencana pengadaan tanah pembangunan kawasan pusat kebudayaan Bali sebagaimana disampaikan dalam Surat Sekretaris Daerah Provinsi Bali Nomor 590/23947/Pem/B.Pem.Kesra tanggal 9 November 2020.
Surat Nomor 590/23947/Pem/B.Pem.Kesra tanggal 9 November 2020.