Klungkung — Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bekerja sama dengan Kecamatan Klungkung dan beberapa penyedia layanan internet (ISP) melakukan penataan kabel fiber optik secara di wilayah Kecamatan Klungkung. Kegiatan ini bertujuan untuk memperbaiki tata kelola kabel, meningkatkan kualitas layanan internet, serta mendukung percepatan transformasi digital.

Penataan kabel fiber optik yang dilakukan sejak awal Juni 2026 ini meliputi penataan ulang kabel yang semula berserakan di tiang listrik dan trotoar di beberapa ruas jalan utama. Penataan ini sangat diperlukan untuk mengurangi gangguan layanan akibat cuaca dan gangguan fisik serta keamanan dan keselamatan masyarakat.
Salah satu warga Kelurahan Klungkung, I Ketut Darmawan (45), mengaku senang dengan adanya program ini. “Akhirnya kabel-kabel yang berantakan ditata. Sinyal internet di rumah juga jadi lebih kencang dan jarang putus-putus. Ini sangat membantu anak-anak sekolah dan usaha online kami,” ungkapnya.


Pemerintah Kabupaten Klungkung mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan sendiri terhadap kabel fiber optik dan melaporkan jika menemukan kabel yang dipandang membahayakan atau tidak tertata.